Tahun 2010 Prof Dr Ir Triwulan (Dosen ITS) mewakafkan tanah seluas kurang lebih 418 m² beserta bangunannya kepada Persyarikatan Muhammadiyah. Secara formal Panti Asuhan Muhammadiyah (PAM) Medokan Ayu berdiri pada tanggal 22 Juli 2011 terbentuk struktur kepengurusan panti dengan Suprapto sebagai Kepala Panti Asuhan, Imam Syafii sebagai Sekretaris, Sidiq Mustafa sebagai Bendahara, dan Habibullah sebagai Kepala Kepengasuhan / Kepala Asrama.
Kepala Panti Suprapto menyatakan Panti Asuhan Muhammadiyah Medokan Ayu awal berdiri masih dikategorikan sebagai panti umum. Pihaknya tidak membatasi anak yang diasuhnya. Namun seiring berjalannya waktu, panti lebih difokuskan pengasuhan bayi atau balita dengan pertimbangan banyak balita yang ditelantarkan keluarganya karena himpitan ekonomi sehingga tidak mampu merawat anak mereka. Apalagi saat itu masih jarang ada panti yang fokus mengasuh balita. Selasa (10/11/2020)
“Sampai saat ini sebanyak 42 anak asuh tinggal di panti ini dengan perincian enam anak telah duduk di bangku SMA, empat anak asuh tengah menjalani pendidikan di SMP, enam belas anak duduk di bangku SD, sepuluh anak masih TK atau play group, sisanya masih balita. Bahkan ada juga 2 anak asuh yang dikuliahkan”, papar Suprapto

Program kegiatan anak asuh meliputi bina iman dan taqwa (shalat berjamaah, puasa sunah, pengajian rutin, shalat lail, dll), kegiatan di bulan Ramadhan, wisata rohani / outbound, pelatihan ketrampilan, life skill, dan kewirausahaan dan lain sebagainya.
Suprapto juga mengatakan ada beberapa permasalahan di panti seperti masih diperlukannya perluasan gedung karena semakin meningkatnya jumlah anak panti, ruang perpustakaan dan ruang bermain yang memadai untuk anak balita pun juga masih belum ada.
“Selain itu juga ada beberapa kendala seperti balita yang alergi susu sehingga mengkonsumsi susu soya perlu adaptasi 1 hingga 2 tahun untuk kembali ke susu formula, kekurangan konsultan kesehatan atau psikologi untuk mengetahui karakter bermacam-macam anak asuhnya”, ungkap Suprapto.
(Yuda/Red)
Discussion about this post